Kebijakan ini berlaku atas seluruh transaksi produk digital prabayar dan pembayaran tagihan pascabayar yang dilakukan melalui platform DUITDIGITAL yang dioperasikan secara sah oleh PT DUITDIGITAL TEKNOLOGI NUSANTARA (NIB: 1208260002536).
1. Prinsip Jaminan Transaksi Sukses
DUITDIGITAL berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pesanan produk digital secara real-time. Apabila terjadi kegagalan pemrosesan dari sisi sistem kami atau gangguan pada server operator/biller resmi, kami memberikan jaminan pengembalian dana 100% (*money-back guarantee*) tanpa potongan biaya sepihak.
2. Kondisi Transaksi yang Berhak Menerima Refund
Pengembalian dana dapat diproses pada kondisi berikut:
- Transaksi Berstatus Gagal (Failed): Dana terpotong atau pembayaran terkonfirmasi tetapi produk (pulsa/data/token PLN/saldo e-wallet) tidak berhasil terkirim akibat gangguan jaringan operator.
- Pembayaran Ganda (Duplicate Charge): Pengguna tanpa sengaja terdebit lebih dari satu kali untuk nomor invoice atau pesanan yang sama.
- Produk Tidak Tersedia (Out of Stock): Gangguan pada inventori atau sistem biller utilitas yang menyebabkan pesanan tidak dapat diselesaikan dalam batas toleransi SLA (maksimal 24 jam).
- Pembayaran Melebihi Batas Waktu (Expired Payment): Dana berhasil terpotong dari rekening pembeli namun pembayaran dinyatakan kedaluwarsa oleh sistem penyedia pembayaran.
3. Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat Refund
Pengembalian dana tidak dapat diajukan dalam kondisi:
- Kesalahan penginputan nomor ponsel, nomor meteran PLN, atau nomor tujuan yang dilakukan oleh pengguna sendiri dan transaksi telah dinyatakan berhasil (Success/SN terbit) oleh operator seluler/biller resmi.
- Transaksi yang telah sukses terkirim dan nomor Serial Number (SN) / token resmi telah diterbitkan oleh pihak penyelenggara utilitas.
- Perubahan keputusan sepihak dari pengguna setelah transaksi dikonfirmasi dan diproses ke server operator.
4. Mekanisme & Waktu Pengembalian (SLA)
-
Refund ke Saldo Akun (Otomatis):
Untuk transaksi yang menggunakan saldo akun, pengembalian dana akan diproses secara otomatis oleh sistem dalam hitungan detik hingga maksimal 15 menit setelah sistem biller menerbitkan status "Gagal". -
Refund ke Sumber Dana Asal (Mitra Pembayaran):
Untuk transaksi langsung menggunakan saluran mitra pembayaran resmi (QRIS, Virtual Account, Transfer Bank), permohonan pengembalian dana akan diverifikasi maksimal 1×24 jam kerja, dan dana akan diteruskan ke rekening/sumber pembayaran asal dalam waktu 3 hingga 7 hari kerja sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
5. Cara Mengajukan Klaim Refund
Apabila transaksi Anda mengalami kendala atau membutuhkan verifikasi manual, Anda dapat mengajukan permohonan melalui saluran bantuan resmi:
- Tiket Bantuan: Buka menu "Pusat Bantuan / Tiket" pada dashboard akun Anda (prioritas 24 jam).
- WhatsApp Layanan Konsumen: +62 821-6923-7559
- Email Dukungan: support@duitdigital.id atau duitdigitalteknologinusantara@outlook.com
Mohon lampirkan: ID Transaksi, Tanggal Transaksi, Nomor Tujuan, Bukti Pembayaran, dan Keterangan Kendala untuk mempercepat proses investigasi.
6. Kontak Penyelenggara
PT DUITDIGITAL TEKNOLOGI NUSANTARANIB: 1208260002536 | NPWP: 1000000010789979
Alamat: Jalan Komplek Puskop ABRI No. 116, Dusun VII, Desa/Kelurahan Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara 20362
Email: support@duitdigital.id / duitdigitalteknologinusantara@outlook.com
Layanan Pelanggan: +62 821-6923-7559
Jam Operasional CS: Senin – Sabtu, 08.00 – 22.00 WIB (Sistem Transaksi Otomatis 24 Jam)
Terakhir diperbarui: 28 September 2026